Senin, 22 Desember 2025

Puan Maharani Dapat Gelar Doctor Honoris Causa dari Kampus Ini

- Senin, 7 November 2022 | 10:31 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani akan menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan, yang terletak di Busan. (istimewa)
Ketua DPR RI Puan Maharani akan menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan, yang terletak di Busan. (istimewa)

RBG.ID, KORSEL - Ketua DPR RI Puan Maharani akan menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan, yang terletak di Busan. Putri Ketua Umum PDIP Megawati itu diberi gelar doktor kehormatan di Bidang Ilmu Politik berkat dedikasinya selama ini.

Pengukuhan Puan sebagai Doctor Honoris Causa dari PKNU akan dilaksanakan hari ini, Senin 7 November 2022 di College Theatre PKNU. Sebanyak 300 tamu undangan akan menghadiri acara tersebut.

Puan telah tiba di Busan pagi kemarin, Minggu (6/11), didampingi oleh sang ibu yang juga Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Kedatangan Puan dan Megawati disambut oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto.

Gandi pun menyatakan, Puan akan menjadi penerus trah Soekarno dalam merawat hubungan baik masyarakat Indonesia dengan Korea Selatan. Seperti diketahui, hubungan presiden RI pertama itu dengan Korea terjalin sangat erat.

“Bung Karno sangat dihormati bangsa Korea. Legacy yang ditinggalkan Bung Karno diteruskan oleh Bu Mega, dan sekarang Bu Puan akan melanjutkannya,” kata Gandi.

Gandi bercerita, keluarga Soekarno tak hanya dihormati oleh Korea Selatan tapi juga oleh Korea Utara. Hal ini lantaran Bung Karno semasa hidupnya cukup dekat dengan pendiri Korea Utara, Kim Il-Sung.

“Bu Mega di Korea itu ditokohkan, karena beliau dianggap bisa menjadi jembatan antara Korea Selatan dan Korea Utara. Bu Mega dianggap sebagai tokoh perdamaian,” jelas Gandi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X