RBG.ID – Proses sengketa hasil verifikasi administrasi akan segera diputus. Lima parpol yang mengajukan gugatan akan segera mengetahui nasib mereka pekan ini.
Hal itu setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menargetkan bisa menggelar sidang putusan pada akhir pekan ini.
’’Tanggal 4 November nanti sudah keluar putusan seluruhnya, kalau sesuai jadwal ya,’’ ujar Anggota Bawaslu, Puadi.
Kelima parpol yang tengah menjalani persidangan adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republiku Indonesia.
BACA JUGA : Bawaslu dan Panwascam Jangan Mau Diintervensi
Proses persidangan kelima parpol sudah tuntas kemarin setelah menjalani proses pembuktian. Selanjutnya, para pihak tinggal menyerahkan kesimpulan masing-masing sebelum diputuskan.
Jika lima sengketa diputus, perkara yang tersisa adalah laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan Partai Republik Satu.