Politikus asal Papua itu lantas mengumumkan keputusan DPP PDIP terhadap Rudy. Komarudin menyatakan Rudy melanggar keputusan Kongres PDIP yang mengatur semua hal menyangkut presiden dan calon wakil presiden menjadi kewenangan ketua umum.
"Oleh karena itu, jatuhnya sanksi peringatan keras dan terakhir," kata Komarudin.
Selanjutnya, Komarudin menyerahkan surat keputusan berisi sanksi itu kepada Rudy.
"Saya serakan ini," ujar Komarudin. Rudy pun menghormat sebelum menerimanya. (jpnn)