"Jadi, kami tinggal melanjutkan agar pengaturan-pengaturan, khususnya bantuan terhadap Ponpes bisa lebih seimbang, dibandingkan misalnya sekolah-sekolah umum, yang sudah kami patok 20 persen dari anggaran," terangnya.
Dani menilai, peran dan kontribusi Ponpes sama pentingnya, dan masyarakat masih banyak yang memilih pesantren sebagai tempat untuk menimba ilmu. Namun demikian, karena masih dalam bentuk Raperda, sehingga Pemkab Bekasi harus melihat dulu poin-poinnya.
"Saat ini baru Raperda, nanti kalau sudah disetujui atau ditetapkan, segera kami susun rencana sosialisasi, dan yang paling penting adalah implementasinya. Pertama, apa peran pemerintah, itu harus dijalankan, begitu juga dengan peran masyarakat, harus dijalankan. Sehingga pesantren ini didukung oleh semua elemen masyarakat," harapnya. (pra)