Senin, 22 Desember 2025

Panwascam Minimal Lulusan SMA

- Kamis, 15 September 2022 | 07:35 WIB
?
?

RBG.ID, BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi akan merekrut 69 Komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 mendatang. Salah satu syaratnya adalah minimal berpendidikan SMA sederajat.

"Mulai besok, Kamis (15/9/2022) Bawaslu akan mengumumkan pendaftaran Panwascam. Nanti, Rabu (21/9/2022) mulai pendaftaran penerimaan berkas," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, kepada Radar Bekasi, Rabu (14/9/2022).

Kata Syaiful, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon seperti, mereka berdomisili Kabupaten Bekasi. Kemudian saat pendaftaran usia 25 tahun, lalu untuk ijazah minimal SMA sederajat, dan masih ada beberapa syarat lainnya. Menurutnya, Bawaslu akan merekrut tiga orang sebagai Panwascam dari masing-masing kecamatan.

"Jadi jumlahnya 69 Komisioner Panwascam yang ada di Kabupaten Bekasi, tiga orang setiap kecamatan, sesuai dengan undang-undang nomor 7," ucapnya.

Tentunya, setiap calon Panwascam harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya yang sudah tertera di undang-undang. Dirinya menilai, fungsi Panwascam hampir sama dengan Bawaslu, yakni melakukan pencegahan, penindakan, maupun lainnya. Tapi memang ruang lingkupnya kecamatan. Dalam hal ini dirinya menegaskan, akan mencari sosok Panwascam yang tangguh dalam menjalankan tugasnya.

"Mudah-mudahan kita dapat sosok Panwascam yang tangguh, bisa menjalankan tugas yang akan datang," ungkapnya.

Pada prinsipnya, di Bawaslu tidak ada pembatasan untuk masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai Panwascam, sepanjang memenuhi persyaratan. Walaupun sudah menjabat sebagai Panwascam di pemilu sebelumnya. Hanya saja dirinya menuturkan, Bawaslu mempunyai evaluasi kinerja Panwascam pada Pemilu 2019 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X