RBG.ID – Setelah viral, akhirnya Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmat Syaifuddin mengajukan pengunduran diri sebelum rapat paripurna penyampaian pandangan akhir (PA), terhadap raperda perubahan APBD 2022 dimulai.
Pengunduran diri ini, sebagai buntut dari Insiden salah pelafalan dirinya, saat membaca sila dalam Pancasila oleh pimpinan DPRD Lumajang, saat menemui massa demonstrasi, Rabu (07/10) lalu.
Rapat paripurna tersebut, diselenggarakan sekitar pukul 09.30 WIB.
Anang memimpin langsung rapat tersebut. Dalam kesempatan itu, Anang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPC PKB tersebut mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan media sosial.
BACA JUGA : Gabung Pemuda Pancasila, Nikita Mirzani Disebut Cari Bekingan
“Saya tidak mau beradu logika dan tidak ada intervensi dari siapapun. Ini adalah bentuk kecintaan saya pada pancasila. Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya,” jelas Anang Akhmat Syaifuddin, setelah rapat paripurna digelar, Senin (12/9).
Anang Akhmat Syaifuddin menjelaskan, kesalahan tersebut memang tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang, maupun pimpinan DPRD dan pemimpin di kabupaten atau kota lainnya di Indonesia.