RBG.ID, BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, belum bisa memastikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak kembali berlangsung.
Walaupun secara hitungan, Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi, akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Namun demikian, pelaksanaan Pilkades akan tetap menggunakan format saat pandemi Covid-19, dimana Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disebar. Artinya tidak fokus di satu titik.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengungkapkan, terakhir rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pada saat rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), tapi belum membahas mengenai Pilkades.
"Kami belum bisa memastikan kapan pelaksanaan Pilkades serentak berlangsung, mengingat DPMD belum mengajukan atau melakukan pembahasan," ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (8/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menduga, kemungkinan besar pelaksanaan Pilkades setelah proses Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.
Hanya saja, kepastian mengenai itu, akan dibahas terlebih dulu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, untuk persiapan anggarannya.
"Tentu harus dilihat kemampuan anggaran, mungkin di tahun 2023 DPMD sudah mulai mempersiapkan. Dan sekarang kami belum sampai sedetail itu, tanggal dan bulan apa Pilkades dilaksanakan," tutur Ani.