Senin, 22 Desember 2025

Demokrat Kota Bekasi Jaring Bacaleg Mulai September

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:20 WIB

RBG.ID, BEKASI - DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk gelaran Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, mulai dari tingkat DPRD kota, DPRD provinsi hingga DPR RI  mulai 1 September - 10 Oktober 2023 mendatang.

Sekretaris Tim penjaringan Bacaleg Partai Demokrat Kota Bekasi, Eko Nopian mengaku, bahwa persiapan tim jelang proses tahapan pendaftaran bacaleg partainya sudah hampir selesai , sehingga saat ini tinggal menunggu proses pelaksanaan pendaftaran pada pekan depan.

Diakui Eko, antusias masyarakat yang hendak mendaftar sebagai bacaleg dari partai Demokrat cukup tinggi, khususnya itu para kader di internal yang beberapa sudah datang ke kantor DPC untuk lakukan proses pendaftaran bacaleg. Namun, hal itu belum bisa diterima oleh pihaknya karena tahapan pendaftaran masih belum dibuka.

"Kemarin sudah ada sekitar 15 orang kader yang menyatakan siap untuk mendaftar ke DPC, tapi kita belum bisa terima berkasnya karena pendaftaran belum dibuka dan minta untuk datang kembali sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan nanti," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Bekasi Utara ini menyampaikan, pendaftaran bacaleg partainya untuk tahap awal dikhususkan bagi kader internal. Setelah itu baru akan dibuka buat masyarakat umum.

"Jadi, syarat yang kita minta itu cuma 7 item. Seperti, mengisi formulir permohonan dan pernyataan Bacaleg dengan ditandatangani diatas materai, fotocopy KTP ukuran A4, KK, KTA Partai Demokrat ukuran A4, pas photo warga 4 lembar ukuran 4x6, ijazah terakhir minimal SLTA yang dilegalisir, dan terakhir menyertakan minimal 300 KTA Partai yang boleh disiapkan secara bertahap oleh para bacaleg khusus dari kader internal," jelasnya.

"Kan kami sampaikan, bahwa pihaknya tidak memungut biaya apapun dalam pendaftaran bacaleg ini, karena memang untuk menjadi bacaleg Partai Demokrat itu gratis alias tidak dipungut biaya apapun," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X