Senin, 22 Desember 2025

Tolak Usulan Luhut Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri.

RBG.ID-JAKARTA, Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengeluarkan pernyataan yang menginginkan TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil atas permintaan dari institusi atas persetujuan Presiden.

Usulan Luhut tersebut disampaikan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD beberapa waktu lalu. Usulan Luhut ini mendapat respon beragam dari masyarakat. Salah satunya Direktur Imparsial, Gufron Mabruri.

Gufron mengatakan, keinginan Luhut agar revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil jika benar diakomodir jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru.

Baca Juga: Elite PDIP Ini Minta Luhut Tidak Baper ke DPR

“Penting untuk dicatat, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan politik berbagai kelompok pro demokrasi pada tahun 1998,” ujar Gufron dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (10/8).

Oleh karena itu, kalangan elit politik, terutama yang tengah menduduki jabatan strategis di pemerintahan, semestinya menjaga dan bahkan memajukan sistem dan dinamika politik demokrasi hari ini, dan bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru.

“Penting untuk diingat, penghapusan Dwi fungsi ABRI merupakan bagian dari agenda demokratisasi tahun 1998,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X