Menurut politikus PDIP tersebut, pati dan pamen hanya mendapatkan gaji tanpa tunjangan.
”Kasihan mereka tidak mendapatkan tunjangan jabatan. Pemerintah harus serius menyelesaikan masalah itu,” tutur Effendi saat dihubungi Jawa Pos.
Namun, lanjut dia, solusinya bukan kemudian memasukkan para perwira TNI aktif ke kementerian. Itu merupakan langkah yang tidak tepat dan akan mendapatkan penolakan dari masyarakat. Penempatan semacam itu juga bakal memunculkan persoalan baru. ”Itu yang harus dipikirkan pemerintah,” tegasnya.
Terpisah, Kontras juga mengkritisi wacana penempatan perwira TNI aktif di jabatan sipil. Organisasi yang lahir pascareformasi 1998 itu menilai wacana tersebut menunjukkan bahwa agenda pengembalian nilai Orde Baru (Orba) semakin terang. ”Wacana itu kontraproduktif terhadap semangat profesionalisme militer,” jelas Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Fatia menjelaskan, upaya menempatkan TNI pada jabatan sipil menunjukkan kegagalan manajerial dalam mengidentifikasi masalah institusi. Penempatan itu, kata Fatia, merupakan jalan pintas untuk menyelesaikan masalah tersebut. Khususnya masalah menumpuknya perwira non-job. ”Seharusnya dicari akar masalahnya, bukan malah membuka keran dwifungsi TNI,” tegasnya. (lum/tyo/c14/bay)