Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Sipil Laporkan Menteri Perdagangan ke Bawaslu

- Rabu, 20 Juli 2022 | 18:47 WIB
PICU POLEMIK: Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama anaknya, Futri Zulya Safitri, pada acara PAN Pasar Murah di Jalan Laksamana RE. Martadinata No 2, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7). (DOK. RADAR LAMPUNG)
PICU POLEMIK: Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama anaknya, Futri Zulya Safitri, pada acara PAN Pasar Murah di Jalan Laksamana RE. Martadinata No 2, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7). (DOK. RADAR LAMPUNG)

RBG.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) terus bergulir.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Mereka adalah Komite Independen Pemantau Pemilu, Lingkar Madani Indonesia, dan Kata Rakyat.

BACA JUGA : Mendag Zulhas Pastikan Harga Migor Stabil 2 Minggu Lagi

Mereka melaporkan aksi bagi-bagi minyak goreng gratis yang dilakukan Zulhas di Lampung, Sabtu (9/7) silam.

Saat itu, dia meminta warga untuk memilih anaknya Futri Zulya Savitri dalam pemilihan legislatif nanti.

-
Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (ketiga kiri) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kedua kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/7). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby mengatakan, kegiatan itu terindikasi melanggar sejumlah ketentuan UU Pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X