Minggu, 21 Desember 2025

KPU Kabupaten Bekasi Kesulitan Akses Sipol

- Senin, 11 Juli 2022 | 08:02 WIB

RBG.ID, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengaku belum mengetahui jumlah partai politik yang sudah masuk ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Alasannya, karena KPU di tingkat Kabupaten maupun Kota belum mempunyai akses untuk masuk ke Sipol.

Namun demikian untuk di tingkat pusat, tercatat ada 35 partai politik yang sudah masuk ke Sipol.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits mengatakan,dari 35 Parpol tersebut, sembilan partai yang mempunyai kursi di DPR RI, tujuh partai yang tidak lolos DPR RI pada Pemilu 2019, kemudian selebihnya partai baru.

"Kita (KPU) dapat informasi tertulis, bahwa 35 Parpol yang sudah masuk ke Sipol secara nasional," ujarnya kepada Radar Bekasi (RBG.ID Group), Minggu (10/7).

Untuk di Kabupaten Bekasi sendiri, dirinya belum bisa memastikan ada berapa parpol yang sudah masuk ke Sipol, karena belum punya akses Sipol. Nanti, ketika pendaftaran di buka tanggal 1 Agustus 2022, baru bisa diketahui di Kabupaten Bekasi ada berapa parpol yang sudah masuk ke Sipol.

"Belum bisa dipastikan, karena kita belum punya akses Sipol. Sekarang aksesnya hanya ada di DPP. Sipol ini terpusat," katanya.

Untuk diketahui, pendaftaran nanti akan diumumkan pada tanggal 29-31 Juli 2022. Kemudian masa pendaftaran pada tanggal 1-14 Agustus 2022. Dirinya menuturkan, sekarang masih masa persiapan pendaftaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X