RBG.ID, BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi bertekad ingin menjadi partai yang pertama mendaftar sebagai peserta 2024 mendatang.
Seperti diketahui, pendaftaran partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada tanggal 29 Juli 2022.
Wakil Ketua DPC Bidang Pemenangan Pemilu, Jiovanno Nahampun mengatakan, untuk sekarang partainya sedang sibuk menginput Sipol. Kemungkinan nanti pada tanggal 29 Juli 2022, PDI Perjuangan se Indonesia akan mendaftar pertama ke KPU. Karena memang struktur sudah siap mulai dari DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan sayap partai, sudah siap semua.
"Kita akan menjadi partai politik pertama yang mendaftar ke KPU, tanggal 29 Juli. Karena kita sudah siap dari awal," katanya kepada Radar Bekasi (RBG.ID Group), Selasa (5/7).
Selain itu dirinya juga memastikan, partainya sudah menyiapkan saksi untuk di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian, untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah terpenuhi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Hanya saja nama-nama yang diserahkan ke Jawa Barat bukan Bacaleg, melainkan Pengampu.
"Pengampu-pengampu ini yang sudah bekerja sampai tingkat anak ranting. Kalau kerjanya bagus, itu akan diprioritaskan sebagai Bacaleg," ucapnya.
Sebanyak 82 orang Pengampu atau Bacaleg sudah diserahkan ke provinsi. Sehingga perlu dilakukan seleksi, karena memang melebihi jumlah setiap Dapilnya. Dengan persiapan yang sudah dilakukan partainya ini, tidak ada lagi Bacaleg-Bacaleg yang siluman.