Senin, 22 Desember 2025

Disetujui, Bantuan ke Parpol Naik Rp 12 Miliar

- Selasa, 5 Juli 2022 | 08:50 WIB

RBG.ID, BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) Kabupaten Bekasi, dari Rp1.500 menjadi Rp6.000 per suara.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, setelah disetujui oleh pemprov Jawa Barat,  Penjabat (Pj) Bupati akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk sekarang hanya tinggal menunggu jawaban dari Kemendagri perihal itu.

"Kita harus melaporkan ke Kemendagri, surat ke bupati sudah naik, tinggal dikirim ke Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu surat dari Kemendagri saja, yang menyatakan untuk melanjutkan," ujarnya kepada Radar Bekasi (RBG.ID Group).

Dengan kenaikan Banparpol tersebut, lanjutnya, Pemkab Bekasi harus menyiapkan anggaran Rp 12 miliar. "Anggaran sudah standby, Pemkab sudah siapkan Rp 12 miliar, menggunakan APBD, karena ini untuk kepentingan rakyat," katanya.

Sejauh ini, dirinya membeberkan, parpol yang sudah menyerahkan proposal baru enam partai, dari sebelas partai yang menerima Banparpol di Kabupaten Bekasi. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Yang sudah menyerahkan baru enam partai. Sementara yang lainnya belum menyerahkan, sekarang kita masih menunggu," tuturnya.

Juhandi meyakini, anggaran Banparpol akan di cair pada bulan Juli 2022 ini, khususnya untuk Parpol yang sudah menyerahkan proposal. Karena memang ada beberapa kajian yang harus dilakukan oleh pihaknya, terhadap proposal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X