RBG.ID, BEKASI - Target perekrutan saksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum tercapai. Dari 8.000 saksi yang dibutuhkan, baru 3.800 orang yang sudah mendaftar untuk mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 nanti.
"Sampai sekarang kurang lebih baru ada 3.800 saksi, dari target 8000 saksi, sesuai jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu," ujar Ketua Badan Saksi Daerah DPD PAN Kabupaten Bekasi, Sunawan, kepada Radar Bekasi, Rabu (29/6).
Menurutnya, untuk mencapai target saksi untuk Pemilu 2024 masih cukup banyak waktu. Tidak bisa dipungkiri, dalam perekrutan saksi itu terhambat beberapa faktor, karena memang pendaftaran saksi memakai sistem aiti, yakni aplikasi Simpan. Sehingga, masyarakat yang tidak mempunyai handphone android kesulitan mendaftar.
"Itu agak kesulitan, calon-calon saksi yang tidak mempunyai handphone android. Tapi waktunya masih panjang, insya Allah bisa mencukupi," tuturnya.
Dalam perekrutan saksi ini, dirinya mengaku kesulitan di wilayah Utara Kabupaten Bekasi, karena kesulitan alat komunikasi. Sejauh ini kata dia, hanya ada satu kecamatan yang sudah 100 persen, walaupun di wilayah Utara, yakni Pebayuran.
Sementara yang lainnya, seperti Tambelang, Sukawangi, Cabang Bungin, Muaragembong, dan lainnya, belum mencapai 100 persen jumlah saksi yang dibutuhkan.
"Rata-rata baru sekitaran 60 persen, 50 persen, ada yang 20 persen. Jadi masih variatif, karena kesulitan alat komunikasinya," ucapnya.