Senin, 22 Desember 2025

PKS Kabupaten Bekasi Seleksi Dewan Pakar

- Kamis, 30 Juni 2022 | 09:11 WIB

RBG.ID, BEKASI-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi menyerahkan puluhan nama calon anggota Dewan Pakar dan Dewan Penasehat partai ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat. Dimana, dua dari puluhan nama yang usulkan ke DPW yakni, Mantan Bupati Bekasi, Saleh Manaf, dan Mantan Cawabup Bekasi pada Pilkada tahun 2017, Mahmudin Al Hafidz.

"Sekarang yang sudah di proses ke provinsi kalau nggak salah jumlahnya 24 orang. Ya ada Pak Saleh Manaf dan Kyai Mahmudin," ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, kepada Radar Bekasi, Rabu (29/6).

Dirinya menjelaskan, puluhan nama tersebut sebagai calon anggota Dewan Pakar dan Dewan Penasehat. Kemungkinan nanti akan dibagi dua, yakni saling 12 orang. Namun sampai sekarang partai yang dipimpinnya ini masih menunggu keputusan dari DPW. Karena bisa saja, dari puluhan nama yang diserahkan ke DPW, tidak semua terpilih.

"Kalau memang jumlah 24 ini bisa dibagi dua, masing-masing 12, saya pikir cukup. Tapi tetap kita akan berikan ke provinsi, mereka mau ngasih berapa, karena belum tentu semuanya di oke kan juga," katanya.

Pria yang akrab disapa Budi MM ini menuturkan, tugas Dewan Pakar dan Dewan Penasehat berbeda. Misalkan untuk Dewan Penasehat, tugasnya memberikan nasehat. Contohnya setiap kegiatan di struktur, mereka memberikan nasihat, harus seperti apa.

Kemudian tugas Dewan Pakar, menyesuaikan dengan kemampuan akademisi mereka (masing-masing anggota), karena memang orang-orang berasal dari sejumlah elemen. Misalkan, ada yang dari pengacara, pengusaha, dan masih banyak lainnya. Nantinya, mereka memberikan masukan untuk Kabupaten Bekasi kedepannya bakal seperti apa.

"Jadi tugas Dewan Penasehat dan Dewan Pakar ini berbeda-beda. Tinggal nanti ditentukan dari bidangnya masing-masing," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X