RBG.ID – Minat tinggi partai politik untuk mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu mendapat pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Institusi tersebut memandang tahapan tersebut sebagai titik rawan proses pemilihan umum,
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono mengatakan, masa pendaftaran partai rawan memunculkan sengketa. Untuk itu, dia sudah meminta divisi penyelesaian sengketa untuk mulai persiapan.
BACA JUGA : Pengamat Ini Bilang Aneh, Ketum Parpol Tak Berani Nyapres
Dia menyebut, ada sejumlah instrumen yang sedang dipersiapkan. Khususnya draf Peraturan Bawaslu tentang sengketa yang mengatur petunjuk teknis, SOP, adjudikasi, hingga teknis mediasi. ’’Termasuk format pengawasan, format pencegahan kita yang paling siap,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, Bawaslu akan mengedepankan pencegahan. Secara teknis, Totok meminta jajaran pengawas pemilu bisa melakukan pendampingan-pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung.
Sehingga jumlah sengketa bisa diminimalisir. ’’Kita upayakan pencegahan terlebih dahulu daripada nanti ada permohonan (sengketa),’’ kata lelaki asal Jawa Timur itu.