RBG.ID, BEKASI TIMUR - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar apabila dilakukan dengan cara-cara yang bijak. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini mencapai Rp 500 miliar lebih dalam setahun.
Wakil Ketua Komisi 3, H. Bambang Supriyadi mengatakan, pendapatan PBB akan dapat ditingkatkan lagi apabila mitra kerja Komisi 3, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) intens berkomunikasi dengan Komisi 3 untuk mencapai potensi PAD dari PBB.
Bambang mencontohkan, perubahan wajib pajak berkaitan dengan PBB. Saat beli rumah atas nama pemilik yang lama PBB-nya pun harus diubah menjadi pemilik rumah yang baru.
"Caranya bagaimana? supaya dengan cara apapun daftarkan ulang itu harus disosialisasikan ke masyarakat. Jangan sampai PBB masih nama pemilik yang lama. Administrasi pun jangan dipersulit harus cepat," kata Haji Bambang sapaan akrabnya kepada RADARBEKASI.I (RBG.ID Group), saat dihubungi, Selasa (7/6).
Kemudian, lanjut dia, perubahan fisik bangunan. Didasari misalnya tahun 2020 beli rumah standar. Bayar PBB-nya standar. Ketika bangunannya meningkat jadi tiga lantai.
Artinya, sambung Jibang-panggilan akrabnya, perubahan fisik itu menentukan pajaknya. Itu perlu dilakukan upaya-upaya bagaimana perubahan wajib pajak tersebut nilainya bisa bertambah.
"Nah itu kalau dilakukan oleh Bapenda maka saya yakin seyakin-yakinnya 50 persen dari capaian sekarang itu bisa bertambah. Hal tersebut harus digenjot, pokoknya apapun tentunya masukan-masukan yang dibutuhkan akan kita bantu," ucapnya.