Senin, 22 Desember 2025

Timsel Bawaslu Wajib Transparan dan Lindungi Data Pribadi

- Senin, 30 Mei 2022 | 21:53 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Aspek transparansi, lanjut dia, harus tetap memperhatikan aturan yang sifatnya prinsip. Khususnya yang menyangkut kerahasiaan pribadi atau data yang bukan konsumsi publik.

''Misalnya kerahasiaan hasil kesehatan calon karena ada aturan kerahasiaan dokter dengan pasien,'' kata alumni Universitas Indonesia (UI) itu.

Bagja berharap, dengan proses perekrutan yang baik dapat menghasilkan pengawas pemilu yang kompeten. Muaranya, bisa berdampak pada terselenggaranya pemilu berintegritas.

Terpisah, proses rekruitmen KPU daerah akan dimulai secara acak mulai tahun depan. Anggota DPD RI, Fahira Idris memandang, pergantian anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota itu bukan hanya kompleks, tetapi juga problematik.

Disebut kompleks, karena akhir masa jabatan anggota KPU daerah berbeda-beda, mulai 2023 sampai 2024. Sementara dianggap problematik, karena pergantiannya terjadi saat tahapan pemilu sudah berjalan. ''Berpotensi mengganggu persiapan Pemilu 2024,'' kata Fahira.

Fahira mengusulkan agar anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatan berakhir bisa diperpanjang masa jabatannya.

Konsekuensinya, dilakukan revisi undang-undang Pemilu khususnya terkait masa jabatan anggota KPU. ''Atau diterbitkan Perppu,''. (far/lum/bay)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X