politik

Catat Sidang Perdana PHPU Dimulai Besok! Mahfud MD Dorong MK Buat Landmark Decision

Selasa, 26 Maret 2024 | 04:54 WIB
Cawapres Mahfud MD saat menghadiri acara di Jawa Timur

RBG.ID – Status hakim konstitusi Arsul Sani dalam penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan umum presiden telah diputuskan.

Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diputuskan akan terlibat dalam penanganan perkara.

Dengan demikian, Arsul hanya dikecualikan dari perkara PHPU yang terkait dengan gugatan PPP.

Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Ubah TKN Jadi GSN

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, keikutsertaan Arsul dalam penanganan pilpres bersifat tentatif. Jika ada keberatan, keputusan itu akan di-review ulang.

’’Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul,’’ ujarnya di gedung MK, Jakarta, Senin (25/3).

Jika tidak ada keberatan, Arsul dipastikan akan terlibat. Terkait potensi conflict of interest mengingat PPP sebagai salah satu pengusung Ganjar, Saldi enggan berkomentar.

Baca Juga: Raker Perdana, Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Ungkap Isu Sengketa Tanah

’’Nanti kita lihat perkembangannya setelah ini. Kan masih ada beberapa hari kok,’’ imbuhnya.

Kemarin MK telah menuntaskan registrasi perkara PHPU pilpres.

Dengan begitu, hari ini Selasa (26/3) MK akan menyampaikan undangan kepada para pihak untuk menghadiri persidangan perdana Rabu besok (27/3).

Baca Juga: Setelah sekian Lama Akhirnya Dapat 'Ballon d’Or', Begini Komentar Robert Lewandowski

’’Pagi sampai siang permohonan yang satu (Anies-Muhaimin), kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang nomor dua (Ganjar-Mahfud MD),’’ tuturnya.

Terpisah, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, sejak Minggu sampai Selasa hari ini, KPU mengonsolidasikan jajaran KPU divisi hukum se-Indonesia untuk menghadapi sengketa di MK.

Halaman:

Tags

Terkini