Selain itu, menjaga stabilitas politik serta keamanan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024.
"Melakukan konsolidasi nasional, agar kehidupan bernegara kembali normal dan kualitas demokrasi Indonesia makin membaik," tulis maklumat Forum Pemred.
Kepada para capres dan cawapres, Forum Pemred menyerukan agar berkontestasi dengan menaati konstitusi dan tidak melakukan tindak kecurangan dalam pemilu dengan cara apa pun, apalagi memanfaatkan kekuasaan.
Bagi capres dan cawapres maupun Tim Kampanye yang masih menjabat sebagai pejabat negara, segera mengundurkan diri dari jabatannya, tak cukup hanya mengajukan cuti saat kampanye, untuk menutup celah memanfaatkan penggunaan fasilitas negara
"Berkomitmen melakukan pertarungan politik dalam Pemilu 2024 melalui cara yang fair dan etis, tidak menciderai semangat demokrasi, dan tidak membangun pemerintahan yang otoriter," bunyi seruan Forum Pemred. (*)