Arif membedakan antara tuntutan kepantasan bagi rakyat biasa dan keutamaan bagi para pemimpin.
Baca Juga: Cuma Bayar Rp 145 Ribu, Kamu Bisa Gratis Berenang Setahun Penuh di Atlantis Ancol
"Terhadap pemimpin itu tuntutannya lebih dari sekadar kepantasan, yakni keutamaan. Termasuk dalam keutamaan adalah kalau para pemimpin bersedia menghindari sesuatu yang punya potensi konflik kepentingan," tegas dia.
Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Khairunnisa Nur Agustyati memaparkan, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) harus lebih aktif mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara.
“Menurut saya Bawaslu harus lebih aktif kembali mengawasi soal ini, karena potensinya bukan hanya di masa kampanye. Tapi juga sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini,” tutur Khairunnisa.
Baca Juga: Nyaris Kehilangan Paspor-Ponsel, Begini Kronologi Fuji Kecopetan Saat Liburan di Eropa
Kendati masa kampanye baru dimulai 28 November 2023, kata Khairunnisa, tapi potensi-potensi penyalahgunaan kewenangannya sudah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai.
“Selama ini Bawaslu selalu berdalih bahwa peserta pemilu belum ditetapkan dan juga belum masuk masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan,” katanya.
Padahal, jelas tertulis dalam Tugas dan Wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan serta penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu sampai dengan memutuskan apabila terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Ayo Buruan, Masuk Taman Safari Bogor Free Voucher Makan Minum!!
“Seharusnya dengan segala kewenangannya saat ini, harusnya Bawaslu tak sekadar menunggu saat masa kampanye. Sebelum masa kampanye harusnya sudah harus dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair,” tutur Khairunnisa.
Keprofesionalitasan serta independensi Bawaslu begitu diharapkan masyarakat. “Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini, karena saat bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar,” tandas Khairunnisa.
Baca Juga: Sambut Nataru 2024, Polisi Bakal Pemasang Kamera di Jalur Puncak untuk Hitung Keluar Masuk Kendaraan
Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik. Hal tersebut disuarakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba, terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu.(*)