Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu Usai Deklarasi di Museum Naskah Proklamasi, Begini Tanggapan Gerindra

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 13:25 WIB
Ketua Umum Gerindra yang juga Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. (Dok/JawaPos.com)
Ketua Umum Gerindra yang juga Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. (Dok/JawaPos.com)

RBG.ID-JAKARTA, Partai Golkar dan PAN mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto di Museum Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (13/8/2023) lalu.

Deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto yang berlangsung di Museum Naskah Proklamasi ini dilaporkan ke Basawlu RI lantaran dinilai melanggar aturan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman pun merespons pelaporan terhadap Prabowo Subianto kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Habiburokhman laporan yang dilayangkan Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) ke Bawaslu prematur.

Baca Juga: Peringati HUT RI ke-78, Warga Bantaran Ciliwung Upacara Bendera di Tengah Sungai Ciliwung

"Iya laporan tersebut menurut kami adalah laporan yang prematur," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (18/8).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyebut, sampai saat ini Prabowo belum secara resmi ditetapkan sebagai capres, berdasarkan ketetapan KPU RI. Karena itu, Habiburokhman menegaskan laporan itu salah alamat.

"Karena sampai saat ini pak Prabowo bukan entitas Capres sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang pemilihan umum dan peraturan komisi pemilihan umum," tegas Habiburokhman.

Baca Juga: Dapat Dukungan Partai Gelora, Dedie A Rachim: Saya Sampaikan Apresiasi dan Terimakasih

Habiburokhman menyebut, saat deklarasi dukungan yang dihadiri empat ketua umum parpol yakni Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak disampaikan visi dan misi kandidat capres.

"Waktu deklarasi itu Juga tidak ada penyampaian visi misi program, yang ada adalah penyampaian gagasan kebangsaan secara umum dan normatif. Saya yakin Bawaslu tidak bisa Menindak lanjuti laporan tersebut," ucap Habiburokhman.

Sebelumnya, Bawaslu menerima aduan kelompok masyarakat yang melaporkan empat ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Rabu (16/8).

Empat pimpinan tersebut, di antaranya Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Gerindra Prabowo, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. Mereka dilaporkan setelah melakukan deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X