RBG.ID-JAKARTA, Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, Rayendra dilaporkan ke polisi terkait dugaan intimidasi terhadap Panwascam Bogor Selatan.
Anggota Panwascam Bogor Selatan, Nurhayati secara resmi melaporkan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dokter Rayendra alias Reandi Rayendra ke polisi pada Selasa (25/7/2023).
Nurhayati datang ke Mapolresta Bogor Kota didampingi jajaran Bawaslu Kota Bogor hingga Panwascam Bogor Selatan.
Baca Juga: Ada Aktivitas di Tangerang Hari Ini? Yuk, Simak Prakiraan Cuaca Tangerang 26 Juli 2023
Pantauan di lokasi, Nurhayati beserta jajaran Bawaslu Kota Bogor dan Panwascam Bogor Selatan datang ke Mako Polresta Bogor Kota sekitar pukul 14:30 WIB.
Mereka langsung masuk ke ruangan Unit Reskrim Polresta Bogor Kota. Di mana, Nurhayati bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kertamaya bernama Ahmad Dani Samsudin yang diizinkan masuk ke ruangan, untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengatakan, proses pelaporan yang dilakukan Nurhayati sebagai Anggota Panwascam Bogor Selatan ini berkaitan dengan ancaman dan intimidasi yang dialaminya.
Baca Juga: Diguncang Isu Munaslub, Golkar Dipastikan Tetap Solid Hadapi Pemilu 2024
“Ini kaitan dengan ancaman dan intimidasi terhadap salah satu Anggota Panwascam Bogor Selatan, jadi itu masuk dalam pidana umum dan ini yang kita lakukan sekarang,” kata Yustinus Elyas.
Menurut dia, saat ini Anggota Panwascam Bogor Selatan, Nurhayati tengah menjalani proses pelaporan terhadap Tim Bacalon Dokter Rayendra untuk BAP.
Adapun, ditambahkan Yustinus Elyas Mau, dalam proses pelaporan ini, Bawaslu Kota Bogor berperan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar terus berjalan.
Baca Juga: PAN Yakin Kemesraan Prabowo Subianto dan Erick Bagian dari Restui Jokowi untuk Pilpres 2024
“Kalau yang sekarang itu proses pelaporannya itu secara pribadi oleh mbak Nurhayati terhadap salah satu warga di RW Kertamaya,” ucap dia.
“Apakah dia seorang tim sukses atau warga di sana saya tidak tahu, yang pasti proses pelaporan ini terhadap salah seorang tokoh yang mengintimidasi atau ancaman fisik terhadap mbak Nurhayati,” ucap dia.
“Dan bagaimana peran Bawaslu Kota Bogor (atas persoalan ini), yakni mengawal dan mendampingi proses ini,” tandas Yustinus Elyas Mau. (ded)
Artikel Terkait
Dokter Rayendra Berbagi Kiat Sukses Lewat Media Sosial kepada Siswa SMAN 7 Kota Bogor
Milad Syababul Kheir, Calon Wali Kota Bogor Dokter Rayendra Hadir Bersama Habib Mahdi
Dokter Rayendra Mantap Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Bogor, Ini Strateginya!
Timnas Indonesia Tekuk Thailand 5-2, dr. Raendi Rayendra Bagi-bagi Doorprize ke Pendukung Garuda