Menurut Melki, DPR RI seharusnya menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” ucap Melki kepada JawaPos.com, Kamis (23/3).
Menurut Melki, DPR sudah tak layak lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat.
Tapi, DPR lebih pantas menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.
“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini. Karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” tandas Melki. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Megawati-Puan Maharani Kunjungi Lokasi Tragedi Itaewon
Sinyal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Puan Nggak Masuk
Puan Sebut Nama Capres Tinggal Diumumkan, Kader Tunggu Kejutan Megawati
Dua Elite PDIP dan PBB Bertemu Tertutup di Menteng, Jodohkan Puan-Yusril Pasangan Capres Cawapres?
Heboh Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI Sebut Itu Gambar Kemarahan Kami