Minggu, 21 Desember 2025

KPU Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Selama Tiga Hari, Simak Jadwal dan Proses Tahapannya

- Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:42 WIB
Ilustrasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) (Dok.RBG/Istimewa)
Ilustrasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) (Dok.RBG/Istimewa)

RBG.id - KPU resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2024 pada hari ini Selasa, 27 Agustus 2024.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran selama tiga hari ke depan hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mulai membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB pagi hingga 16.00 WIB sore.

Baca Juga: Pembkab Bogor Disorot, Pedagang Bangunan Liar Protes: Bangunan Megah Astro dan Bianglala di Puncak Tidak Digusur?

"Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB," kata Wahyu Dinata selaku Ketua KPU DKI Jakarta di Kantor KPU Jakarta pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan dari RBG.id, tahap pelaksanaan Pilkada 202 tertulis dalam Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 terkait Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Usai melakukan proses pendaftaran, peran KPU di tiap daerah akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai persyaratan calon yang telah mendaftar.

Baca Juga: Tidak Tayang di TV, Ini Link Live Streaming Laga Sengit Borneo FC Samarinda vs Bali United di BRI Liga 1 2024-2025

Proses ini nantinya dilakukan sejak 27 Agustus sampai 21 September 2024 mendatang.

Adapun tahapan selanjutnya, pihak KPU akan mengumumkan penetapan dari paslon yang akan maju di Pilkada 2024. Penetapan paslon nanti akan diumumkan pada 22 September 2024.

Lebih lanjut, paslon kepala daerah nanti akan melaksanakan kampanye politik yang berlangsung mulai 25 September - 23 November 2024 mendatang.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,8 di Gunungkidul Dipicu Aktivitas Megathrust, Ini Penjelasan dari BMKG

Perolehan hasil pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.

Demikianlah informasi pendaftaran KPU resmi dibuka hari ini untuk calon kepala daerah di Pilkada serentak***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X