RBG.ID - Mantan Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menanggapi hitungan suara atau exit poll Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri yang ramai di media sosial.
Fritz menuturkan, pemberitahuan exit poll di waktu tenang merupakan pelanggaran pemilu.
"Pemberitahuan hitungan exit poll di luar negeri, terlepas dari hoax dan kebenaran hasilnya merupakan pelanggaran pemilu, bisa terancam pidana satu tahun penjara," ungkap Fritz saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran tersebut menjabarkan, berdasarkan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Pemilu, masa tenang merupakan masa yang tidak bisa dimanfaatkan untuk berkampanye.
Ia mengatakan bahwa Undang-undang Pemilu juga sudah mengatur aturan tentang pemberitahuan hitungan survei saat masa tenang.
"Hal ini diatur dalam pasal 449 ayat 2 UU Pemilu. Pemberitahuan hitungan survei atau jajak pendapat soal Pemilu seperti yang dimaksud pada ayat 1 tidak boleh dilaksanakan pada masa tenang," sebut Firtz.
Berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 soal tahapan dan jadwal pengadaan pemilu, ia menambahkan, masa tenang pemilu 2024 terjadi dari tanggal 11 Februari sampai 13 Februari 2024.
Fritz juga mengatakan bahwa pemberitahuan hitungan exit poll di masa tenang bisa mendapatkan sanksi pidana.
"Setiap orang yang menyebarkan hitungan survei atau jajak pendapat soal pemilu dalam masa tenang seperti yang dimaksud di dalam Pasal 449 ayat 2 bisa dipidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah," bunyi pasal 509 Undang-undang Pemilu.
Baca Juga: Makan Mie Gacoan Bisa Dapat Diskon Hingga 50%, Yuk Serbu Promo Pemilunya!
Fritz menekankan bahwa Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) luar negeri berhak menyelidiki setiap dugaan tindak pidana pemilu yang berlangsung di luar negeri.
Aturan tersebut ada di Pasal 6 ayat (4) Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 soal Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
Para Simpatisan PDIP Solo Banting Setir Dukung Prabowo-Gibran, Tanda Kandang Banteng Sudah Jebol
Capres Prabowo Subianto Tegaskan Apabila Terpilih, Akan Jadi Pemimpin bagi Pemilih 01 dan 03 Juga
Menhan Prabowo Wisuda 573 Mahasiswa Unhan Sebut Indonesia Harus Kuasai Bidang Ini
Ukir Sejarah, Menhan Prabowo Bangga Unhan RI Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer
Menhan Prabowo Sebut Pekerja Keras dan Cerdas akan Bertahan di Pusaran Tantangan Zaman di Wisuda Unhan
Prabowo Gibran Sering Digempur Hoax, Nusron Wahid Bersyukur Rakyat Sudah Cerdas