Senin, 22 Desember 2025

Habiburokhman: Presiden Bebas Dukung Capres Siapapun

- Rabu, 24 Januari 2024 | 15:04 WIB
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan. Sebab hingga saat ini, negara masih memegang regulasi yang ketat untuk mencegah presiden memanfaatkan kekuasaan untuk komersil dirinya atau calon yang didukung.

Baca Juga: Menelisik Wisata Sejarah Benteng Fort Willem I Ambarawa, Bangunan Peninggalan Belanda yang Keindahan dan Estetiknya Dinikmati Hingga Kini

Habiburokhman mengucapkan, salah satu regulasi tersebut ada di dalam Pasal 306 UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara umum mengatur pemerintah tidak boleh menghasilkan kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Tidak hanya itu, Habiburokhman menambahkan, negara juga mempunyai Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengawasi langkah-langkah seputar pemilu, yang kinerja mereka diawasi oleh Dewan Kehoratan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Intinya kita tidak perlu takut jika Presiden menggunakan haknya untuk menyokong salah satu paslon karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," pungkas Habiburokhman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X