Minggu, 21 Desember 2025

Bima Arya Masuk TKN Prabowo-Gibran, Ini Tugas yang Bakal Diembannya

- Selasa, 7 November 2023 | 17:10 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya masuk TKN Prabowo-Gibran.
Wali Kota Bogor, Bima Arya masuk TKN Prabowo-Gibran.

RBG.ID-BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sudah diumumkan secara resmi pada Senin (6/11/2023). Beberapa tokoh nasional dan pejabat negara masuk dalam daftar TKN Prabowo-Gibran.

Salah satunya Bima Arya, yang sekarang masih menjabat Wali Kota Bogor. Struktur TKN Prabowo-Gibran terdiri dari pembina, pengarah, penasihat, pakar, hingga koordinator relawan.

Baca Juga: Siap-Siap! KAI Mulai Buka Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Dari 270 orang nama yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran, ada nama Bima Arya Sugiarto yang juga pengurus DPP PAN. Bima Arya masuk menjadi anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran bersama 60 orang lainnya.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun membenarkannya kalau dirinya masuk TKN Prabowo-Gibran. Bima Arya punya tugas untuk memberikan pemikiran dan gagasan tentang Indonesia ke depan.

“Ya benar. Saya diminta ikut menyusun program kerja calon presiden dan wakil presiden (Prabowo-Gibran),” kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Karina aespa, Jang Wonyoung IVE, dan Soyeon (G)I-DLE Siap Unjuk Pesona Dalam Lagu Nobody

Menurut Bima Arya, saat ini prioritas utamanya tetap menyelesaikan pekerjaannya sebagai Wali Kota Bogor. “Saya akan fokus di tanggung jawab sebagai Wali Kota Bogor. Kegiatan kampanye bisa di hari libur atau cuti,” ucapnya.

Disinggung apakah ada target yang akan diberikannya sebagai Dewan Pakar Prabowo-Gibran di Kota Bogor, Bima Arya berseloroh bahwa itu kewenangannya ada di tim pemenangan daerah. “Itu nanti ditetapkan oleh team pemenangan daerah. Saya diminta ikut untuk menyusun program kerja,” tandas Bima Arya.(ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X