Senin, 22 Desember 2025

3 Capres dan Cawapres Lolos Tes Kesehatan Tinggal Tunggu Penetapan

- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 06:49 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari

Meski ketiga paslon sudah dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, Hasyim menyampaikan bahwa penetapan akan dilakukan pada 13 November 2023. Saat ini jajarannya masih memverifikasi data persyaratan lain.

Baca Juga: Liga Arab Saudi Semakin Memanas, Pemimpin Klasemen Sementara Liga Arab Saudi Al Hilal Siap Hadapi Al Ahli

Disinggung soal polemik persyaratan usia Gibran Rakabuming Raka, cawapres pendamping Prabowo Subianto yang masih dipersoalkan karena Peraturan KPU 19/2023 belum tuntas direvisi, Hasyim menyatakan masih dalam proses.

KPU secara kelembagaan sudah mengajukan permohonan rapat konsultasi ke DPR. ”Menunggu DPR. Forumnya kan DPR,” terangnya.

Baca Juga: Hasil French Open 2023: Lewat 2 Game, Bakri dan Prifad Lolos ke Babak Semifinal, Ginting dan Relis Terhenti

Meski revisi belum tuntas, Hasyim menegaskan bahwa dasar hukum untuk Gibran sudah ada.

Yakni, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang sudah selevel dengan undang-undang. ”Putusan MK kan mengubah norma undang-undang,” jelasnya. (jp)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X