Minggu, 21 Desember 2025

Pengamat Sebut Prabowo Bakal Rugi Besar Jika Gaet Gibran Rakabumi Jadi Cawapres

- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 16:03 WIB
Prabowo / Gibran
Prabowo / Gibran

RBG.ID-JAKARTA, Partai Golkar sudah resmi mengajukan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk pendamping Prabowo Subianto.

Gibran Rakabuming sudah secara resmi diusulkan Partai Golkar sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang. Usulan itu ditetapkan dalam Rapimnas Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

Namun, beberapa kalangan menilai kalau Gibran Rakabuming belum layak untuk menjadi cawapres. Apalagi, munculnya nama Gibran memunculkan dugaan adanya upaya disanti politik Jokowi.

Baca Juga: Diusung Golkar Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Segini Harta Kekayaan Gibran Anak Presiden Jokowi

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Airlangga Pribadi menilai, pengusungan Gibran oleh Golkar menjadi peristiwa politik yang sangamat disayangkan.

Sebab, diusulkannya Gibran Rakabuming ini memberikan efek buruk bagi demokrasi maupun kontestasi politik. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Anwar Usman mengabulkan gugatan mahasiswa asal Solo terkait syarat usia capres-cawapres masih menggundang kontrapersi.

Meski akhirnya Gibran Rakabuming bisa mendaftar meskipun usianya belum 40 tahun. Doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut menyampaikan beberapa analisis terkait pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo.

Baca Juga: Tiket Masuk Gratis, Kampung Turis Karawang Tawarkan Wahanya Wisata Seperti Resort di Bali

Menurutnya, pemilihan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres dari Capres Prabowo Subianto adalah rangkaian yang tak dapat dipisahkan dari kontroversi politik saat keputusan MK menerima gugatan batas usia minimal.

Keputusan itu, kata Airlangga Pribadi, menandai terjadinya krisis etika republik, melecehkan etika publik, di mana etika imparsialitas terlanggar dalam keputusan tersebut dan adanya conflict of interest yang muncul ketika Ketua MK Anwar Usman ikut serta memutuskan perkara dengan menerima gugatan.

Dia mengungkapkan, seperti diketahui ada hubungan kekerabatan antara Ketua MK dan Gibran. Ketua MK adalah adik ipar Presiden Jokowi, yang tak lain adalah paman Gibran, alias Gibran merupakan keponakan ketua MK.

Baca Juga: Tingkat Pengetahuan Politik Warga Kota Bogor Rendah, Mayorotas Tidak Tahu Bacaleg di Dapilnya

”Padahal ada etika hakim, jika yang memiliki hubungan kekerabatan dalam setiap kasus hukum tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan hukum,” tambah Airlangga Pribadi.

”Dari sini, momen pemilihan pasangan Prabowo-Gibran menjadi penegasan rangkaian penyalahgunaan kekuasaan, ketika hukum menjadi instrumen dari kekuasaan kepentingan politik dominan,” tegas Airlangga Pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X