Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Manchester City Terkena Dakwaan Melanggar FFP dari Premier League

- Senin, 13 Februari 2023 | 11:23 WIB
Manchester City (Sumber: Instagram)
Manchester City (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Klub sepak bola asal Inggris, Manchester City, dikabarkan melakukan pelanggaran Financial Fair Play (FFP) yakni peraturan seputar keuangan klub milik Premier League pada Senin (6/2) lalu.

Seminggu setekah berita itu mencuat di publik, terdapat beberapa fakta menarik dari kasus ini, berikut diantaranya:

  1. Dugaan pelanggaran telah terjadi sejak 2009

    Semua berawal dari investigasi Premier League yang dilakukan pada Maret 2019 lalu. Didapati bahwa Man City telah melakukan lebih dari 100 pelanggaran dalam 9 musim. Pelanggaran FFP ini diperkirakan telah terjadi sejak 2009 hingga 2018.

    BACA JUGA: City Sewa Lawyer Bergaji Rp 1,46 M per Hari Guna Hadapi Tuduhan Langgar Laporan Keuangan

  2. Aspek yang disebut sebagai pelanggaran

    Peraturan FFP sendiri mengatur mengenai keuangan klub sepak bola untuk keberlangsungan hidup jangka panjang. Sehingga apabila terdapat ketidakjujuran mengenai informasi pendapatan, keuntungan, hingga pengeluaran dari suatu klub apalagi yang berujung terlibat hutang, maka perlu ditindak tegas oleh mereka.

    Man City diduga telah melanggar aturan mengenai informasi keuangan pendapatan, perincian kontrak pelatih dan pemain, keuntungan klub dan perinciannya.

    BACA JUGA: Man City Didakwa 100 Pelanggaran Aturan Liga, Terancam Dikeluarkan dari Premier League

    Selain itu, Man City diketahui tidak mematuhi peraturan FFP ini selama 5 tahun dan tidak kooperatif selama penyelidikan.

  3. Dibentuknya Komisi Independen

    Untuk menyelesaikan kasus ini Premier League membentuk Komisi Independen yang anggotanya terdiri dari perwakilan dan klub-klub.
  4. Hukuman yang akan dikenakan

    Hukuman yang akan didapat oleh Man City diantaranya pengurangan poin, pembatasan transfer pemain, denda untuk klub, tidak dapat bertanding di liga, hingga degradasi.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X