RBG.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) polio.
Secara resmi pengumuman tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.
Penetapan KLB itu dilakukan menyusul temuan kasus polio tipe 2 yang menimpa seorang anak di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
BACA JUGA : Cegah Perluasan Polio, Bio Farma Ekspor Vaksin nOPV2 ke Negara-negara Ini
Kepada awak media, Maxi menyampaikan bahwa dirinya sudah bertolak ke Pidie untuk melihat langsung kondisi anak tersebut.
Berdasar catatan yang dia peroleh, sejak lahir anak itu tidak pernah mendapat imunisasi.
”Memang tidak ada riwayat imunisasi, tidak memiliki riwayat perjalanan,” imbuhnya.