Sampel tersebut lantas dikirim ke laboratorium antidoping di Doha, Qatar, sebagai salah satu laboratorium yang terakreditasi WADA.
Tiga di antara lima atlet itu merupakan peraih medali emas PON Papua. Yakni, Andri Yanto, Putu Martika, dan Carel Yulius. Sementara itu, Kariyono meraih medali perunggu dan Abdul Manan mendapat perak.
’’Jadi, kalau salah ya diumumkan. Itu kan ada kaitan dengan pencabutan medali juaranya. Tapi, itu urusan KONI untuk mencabut. Kami hanya pemeriksaan dopingnya,’’ jelas Ketua IADO Gatot S. Dewabroto saat dihubungi Jawa Pos.
Dia menyebut atlet sempat mengajukam banding, tetapi ditolak. ’’Mereka sudah melakukan pembelaan dan banding semua. Betul-betul semua,’’ imbuhnya.
Menurut Gatot, kelima atlet dinyatakan melanggar ketentuan antidoping yang diatur dalam World Anti-Doping Code.
Mereka pun diberi sanksi larangan bertanding selama empat tahun, mulai 24 Desember 2021 hingga 23 Desember 2025.
Gatot tak menampik, banyak atlet yang tidak mengetahui mana saja obat atau suplemen yang boleh dikonsumsi atau tidak. Bahkan, dia sudah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah. Salah satunya Surabaya per 6 September lalu.
’’Saya dikritik juga dari atlet. Dibilang kita (atlet) ini sudah capek tiap hari latihan terus. Jangan paksa kami, Pak, baca seperti itu (obat atau suplemen). Itu bahasanya Pak Dokter dan Bu Dokter,’’ paparnya. (raf/c18/bas)