Senin, 22 Desember 2025

Sinkronisasi Regulasi FIFA dengan Aturan di Indonesia

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:47 WIB
Kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, (1/10) usai laga Arema FC melawan Persebaya. Puluhan orang dikabarkan meregang nyawa dalam kejadian tersebut (Istimewa)
Kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, (1/10) usai laga Arema FC melawan Persebaya. Puluhan orang dikabarkan meregang nyawa dalam kejadian tersebut (Istimewa)

RBG.ID-Pelaksanaan Liga 1, 2, dan 3 dihentikan sementara sebagai buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, Presiden Joko Widodo yang nanti mengumumkan kapan tiga strata kompetisi di tanah air tersebut dinormalisasi setelah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Mahfud memastikan, keputusan yang merupakan hasil rapat perdana TGIPF itu sudah disetujui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Sebagai wakil ketua TGIPF, Zainudin turut hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Pemberi Perintah Penembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masih Misteri

Juga, sekretaris dan sepuluh anggota TGIPF. Hanya dua anggota yang tidak bisa hadir karena masih berada di luar Jakarta dan mengikuti rapat secara daring.

Menurut Mahfud, TGIPF sepakat bekerja cepat mengungkap akar persoalan yang mengakibatkan ratusan korban meninggal di stadion tersebut. ”Itu penting karena peristiwa tentang kerusuhan di pertandingan sepak bola selalu terjadi dan selalu dibentuk tim, tapi tidak pernah berubah,” jelas dia.

Karena itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menilai bahwa sumber masalahnya harus ditemukan. Setelah itu, TGIPF akan menyusun rekomendasi yang diberikan kepada presiden. Rekomendasi disusun berdasar temuan mereka. ”Termasuk nanti merekomendasikan penjatuhan sanksi,” kata Mahfud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X