RBG.ID – AKBP Ferli Hidayat tidak lagi menjabat Kapolres Malang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopotnya buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10).
Ferli yang menduduki jabatan itu sejak 23 Februari 2022 dimutasi sebagai perwira di Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Selanjutnya, posisi Kapolres Malang diserahkan kepada AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk memudahkan penyelidikan.
BACA JUGA : 32 Korban Tragedi Kanjuruhan di Bawah Umur, Termuda Balita 4 Tahun
Ferli diduga melanggar kode etik sebagai Kapolres saat terjadi peristiwa yang menewaskan 125 orang (berdasar data Polri) tersebut.
Pencopotan tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098X/KEP/2022.