RBG.ID – Menyusul kabar Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, dijatuhi sanksi oleh FIFA, sekretaris klub memberikan tanggapan melalui Instagram klub.
Wahyuliana Chandra Rini menegaskan bahwa Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden Persikabo 1973. Dia tidak dilengserkan sesuai perintah FIFA karena harus menjalani masa uji coba selama 3 tahun.
“Persikabo 1973 memastikan bahwa bapak Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden Klub Persikabo 1973,” bunyi keterangan tersebut.
Apabila di masa uji coba Bimo Wirjasoekarta terbukti melakukan kejahatan yang sama yakni tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain, dan lainnya sanksi baru akan dijalankan olehnya.
“Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, keputuasan itu belum berlaku,” lanjutnya.
Sekretaris Persikabo 1973 juga mengabarkan Bimo Wirjasoekarta telah mengetahui sanksi yang ditujukan kepadanya dan telah mencermati isi keputusan FIFA.
Dia juga mengatakan Bimo Wirjasoekarta masih bisa mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga, Swiss karena putusan tersebut belu final.
Terakhir, dia menjelaskan sanksi ini merupakan dampak dari sengketa antara Presiden Persikabo 1973 dengan salah seorang mantan pemain Alex Dos Santos terkait penolakan pemain untuk melepaskan sebagian gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Gratis, Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Jadi DPO, Polisi Terus Memburu Pelaku Utama Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad
Dibangunnya KEK Lido, Warga Cigombong Jangan Hanya Jadi Penonton
Sebelum Dinyanyikan Musisi Luar, Ahmad Dhani Tawarkan Lagu Love Is Blind Ke Once, Tapi Ditolak Mentah-Mentah