Minggu, 21 Desember 2025

Azizah Salsha Laporkan 12 Nama Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Sebut Alasannya

- Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:33 WIB
Sosok Azizah Salsha Istri Pratama Arhan (Instagram/ @azizahsalsha_)
Sosok Azizah Salsha Istri Pratama Arhan (Instagram/ @azizahsalsha_)

RBG.idAzizah Salsha menjadi buah bibir warganet beberapa hari belakangan ini. Istri Pratama Arhan tersebut mangambil jalur hukum untuk pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.

Ramainya kasus dugaan perselingkuhan Azizah ini, diduga berhubungan dengan selesainya hubungan asmara Rachel Vennya dengan Salim Nauderer.

Tidak sedikit warganet yang menduga Azizah Salsha menjadi orang ketiga dari hubungan Rachel dan Salim.

Baca Juga: CEO Telegram Ditangkap di Perancis, Begini Cara Ekspor Chat Telegram Agar Tidak Hilang

Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah unggahan yang diunggah Rachel Vennya untuk menyindir Azizah Salsha.

Diketahui, Azizah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Anak politisi Partai Gerindra tersebut diperiksa terkait dugaan perselingkuhannya dengan Salim Nauderer, pada Jumat 23 Agustus 2024.

Pemeriksaan Azizah tersebut dilakukan bersama dua orang saksi yang merupakan kerabat dekat Azizah Salsha.

Baca Juga: Baru Tiba dengan Jet Pribadi, Ternyata Ini Alasan Pavel Durov CEO Telegram Ditangkap Otoritas Perancis

Selama pemeriksaan, polisi memberikan 20 pertanyaan kepada anak Andre Rosiade itu. Kini, selebgram itu telah mengantongi akun-akun penyebar isunya yang meledak di media sosial, terutama di platform Twitter.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata menyebutkan, kliennya sudah mengantongi 12 nama akun penyebar berita miring tentang dirinya.

Akun-akun tersebut diketahui telah menyebar konten yang berupa video, foto, hingga isi chat yang berisi fitnah terhadap dirinya.

Baca Juga: CEO Telegram Ditangkap Polisi Usai Turun dari Jet Pribadi, Harga Toncoin Turun Drastis!

Ega juga membeberkan bahwa akun yang Azizah bawa untuk dilaporkan yakni akun yang memiliki thread banyak.

“Khususnya akun-akun yang memang punya thread yang cukup banyak. Artinya, memberikan feed kepada beberapa akun-akun kecil,"tutur kuasa hukum Azizah Salsha kepada wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X