Minggu, 21 Desember 2025

Akhiri Puasa 32 Tahun: Medali Emas Olimpiade Cabor Panjat Tebing dan Angkat Beban Ukir Sejarah Baru, Bulutangkis Tak Lagi Sendiri

- Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:47 WIB
Medali emas pertama Olimpiade cabor angkat beban dan panjat tebing (instagram timindonesiaofficial)
Medali emas pertama Olimpiade cabor angkat beban dan panjat tebing (instagram timindonesiaofficial)

Sama halnya dengan Veddriq, raihan medali emas dari cabor Angkat Beban merupakan yang pertama bagi Indonesia.

Selain medali emas, Rizki Juniansyah berhasil memecahkan rekor Olimpiade karena mampu mengangkat beban 354kg yang terdiri dari 155kg di kategori Snatch dan 199kg di kategori Clean and Jerk.

Baca Juga: Inilah 5 Doa Kristen Sebelum Tidur untuk Dibaca saat Malam Hari

Hampir di setiap edisi Olimpiade, cabor Angkat Beban selalu menyumbangkan medali perak atau perunggu untuk Indonesia. Terakhir, Eko Yuli Irawan membawa pulang medali perak Olimpiade Tokyo 2020.

Raihan 2 medali emas akhiri puasa selama 32 tahun

Sejak tahun 1992, Indonesia berhasil mendapat medali emas Olimpiade lewat cabor bulutangkis. Namun di tahun 2012 Garuda gagal membawa medali emas ke Indonesia.

Cabang bulutangkis gagal menyumbang medali. Beruntung, cabor angkat beban berhasil membawa pulang dua perak dan satu perunggu lewat Triyatno, Citra Febrianti, Eko Yuli Irawan.

Indonesia terakhir kali meraih dua medali emas di Olimpiade Barcelona 1992 lewat cabor bulutangkis. Susi Susanti dan Alan Budi Kusuma sukses menduetkan tunggal putri dan putra.

Baca Juga: Cek Prediksi Skor Almeria vs Al Nassr di Laga Pramusim 2024, Lengkap dengan Susunan Pemain dan Head to Head

Sayangnya bulutangkis belum bisa menyumbangkan medali emas di Olimpiade Paris 2024. Namun, tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung berhasil meraih medali perunggu.

Kemenangan yang didapat Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah mengakhiri puasa 32 tahun Indonesia memperoleh medali emas Olimpiade.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X