RBG.ID – Setelah melakukan pengejaran, akhirnya polisi menangkap pria berinisial TR yang membunuh seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Karawang berinisial S.
TR ternyata, kakak ipar korban. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, ada sejumlah benturan di bagian tubuh serta kepala yang mengakibatkan korban tewas.
“Hasil autopsinya ada sejumlah benturan di tubuhnya terutama di kepala sehingga ini mengakibatkan korban tak dapat diselamatkan,” kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kamis (19/5).
BACA JUGA : Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Cibadak, Dendam dan Asmara
Setelah membunuh korban, pelaku sengaja menggantung jasad di bawah jembatan tol di Karawang. Itu dilakukan, untuk mengelabui polisi.
“Saat ditemukan memang kondisinya digantung dan itu merupakan hasil rekayasa dari tersangkanya,” jelas Ibrahim Tompo.
“Tapi akhirnya penyidik bisa mengungkap bahwa ini bukan merupakan gantung diri tapi penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang,” sambung Ibrahim Tompo melalui laman ntmcpolri.
BACA JUGA : Pelaku Utama Pembunuhan Pratu Sahdi Ditangkap