jakarta

Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1

Rabu, 6 Juli 2022 | 22:01 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi lalu lalang pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. FOTO: DOK. DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RBG.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi.

Keputusan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang ditandangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 Juli 2022.

“Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2, Ini Aturan Mal dan Resto

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal mengatakan, berdasarkan indikator transmisi komunitas di wilayah aglomerasi membuat Jabodetabek digolongkan PPKM level 2.

Namun, pemerintah melihat dalam 1 pekan terakhir terjadi penurunan sehingga PPKM diturunkan ke level 1.

“Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan,” kata Syafrizal.

Halaman:

Tags

Terkini