Senin, 22 Desember 2025

Myanmar Penjarakan Model Situs OnlyFans

- Jumat, 30 September 2022 | 14:19 WIB

RBG.id - Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada seorang model perempuan karena memposting gambar eksplisit ke akun OnlyFans.

Ini menjadikannya orang pertama yang dipenjara karena kejahatan semacam itu di negara tersebut.

Nang Mwe San, dokter yang kemudian beralih profesi menjadi model, didakwa dua minggu lalu karena dianggap merusak budaya dan martabat.

BACA JUGA : 36 Orang Rohingnya Ditangkap Junta Myanmar Gegara Coba Kabur

Otoritas militer kemudian menyatakan Mwe San bersalah karena mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran.

Mwe San adalah penduduk Kotapraja Dagon Utara Yangon, wilayah di mana darurat militer diberlakukan. Mereka yang didakwa melakukan kejahatan di bidang-bidang seperti itu diadili di pengadilan militer di mana hak-hak mereka seperti akses ke pengacara tidak diberikan.

Ibu model mengatakan kepada BBC bahwa dia hanya mengetahui tentang hukuman putrinya melalui media.(rmol)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X