RBG.ID, AMERIKA - Beberapa tahun lalu gempar kasus kebocoran data yang melibatkan Facebook. Kasus tersebut dikenal sebagai skandal Cambridge Analytica yang juga turut melibatkan pengguna Facebook di Tanah Air.
Kasus tersebut rupanya belum rampung. Hal ini menyusul kabar mengenai beberapa eksekutif top Meta, induk perusahaan Facebook saat ini termasuk CEO Mark Zuckerberg, COO Sheryl Sandberg, dan orang yang ditetapkan untuk menggantikan Sandberg. Mereka akan memberikan deposisi dalam gugatan tentang skandal Cambridge Analytica.
Dikutip dari Bloomberg, hal ini diketahui setelah ditemukan dokumen pengadilan yang diajukan awal pekan ini yang mengharuskan Zuckerberg untuk menjawab pertanyaan hingga enam jam di hadapan para juri. Sementara Sandberg bisa menghadapi hingga lima jam deposisi.
Langkah hukum tersebut bisa berakhir sebagai gugatan class action jika hakim menyetujuinya. Gugatan tersebut masih menuding Facebook secara ilegal membagikan data pengguna dengan pihak ketiga dan tidak cukup melindungi data tersebut dari penyalahgunaan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Seperti sudah disinggung di atas, kasus ini merupakan kelanjutan dari skandal kebocoran data Cambridge Analytica. Cambridge Analytica adalah sebuah perusahaan yang bekerja untuk kampanye Donald Trump pada 2006 lalu.
Perusahaan riset tersebut mampu mengambil data dari jutaan profil Facebook tanpa izin dari pengguna yang bersangkutan. Belakangan juga terungkap, taktik yang dipakai tidak sepenuhnya baru.
Sebagai informasi juga, hal ini bukan pertama kalinya Mark Zuckerberg berada di kursi pesakitan akibat skandal kebocoran data Cambridge Analytica. Pada 2018 lalu, Zuckerberg pernah duduk dan harus bersaksi di depan Kongres Amerika Serikat (AS) terkait dengan produk dan kebijakan privasi platform. (jpc)