RBG.ID - Musim haji telah dimulai, namun ada sejumlah jamaah yang tidak memenuhi syarat, sehingga Arab Saudi mengeluarkan jamaah haji ilegal berjumlah lebih dari 300.000 orang dari Kota Mekkah pada Sabtu (9/6/2024).
Sekitar 153.998 jamaah yang merupakan orang asing datang dengan visa turis, bukan visa haji sesuai syarat yang berlaku.
Menurut media lokal, Otoritas Arab Saudi diketahui mengamankan 171.587 orang yang tinggal di Arab, namun bukan penduduk Mekkah dan tidak mempunyai izin haji.
Ibadah haji tahun lalu dihadiri oleh lebih dari 1,8 juta umat muslim dari seluruh dunia.
Media lokal juga menjabarkan, banyak orang yang ingin melaksanakan ibadah haji lewat jalur ilegal.
Hal ini terjadi, lantaran biaya resmi yang mahal dan terbatasnya kuota jemaah dari setiap negara.
Diketahui, Arab Saudi menghasilkan miliaran dollar AS setiap tahun dari penyelenggaraan haji dan umrah.
Arab Saudi menyarankan agar masyarakat duni mewaspadai penipuan Visa Haji Palsu.
Hingga Sabtu (8/6/2024), dilaporkan lebih dari 1,3 juta jemaah yang terdaftar sudah tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Sementara itu, dalam hitungan hari, para jamaah haji akan melaksanakan puncak ibadah haji yang akan dimulai pada 14 Juni 2024 dan berakhir pada 19 Juni 2024.
Adapun tahapan puncak ibadah haji adalah pemberangkatan dari Mekah ke Arafah, Wukuf di Arafah, Hari Raya Idul Adha, Hari Tasyrik 1, Hari Tasyrik II, dan Hari Tasyrik III.