RBG.ID - Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat terpilih menjadi Paus Baru 2025 dengan nama Paus Leo XIV dalam Konklaf di Kapel Sistina, Vatikan, Kamis 8 Mei 2025.
Beliau berhasil memperoleh dua per tiga suara dari 133 kardinal yang berpartisipasi dalam Konklaf.
Namun, dalam roses pemilihan Paus atau Konklaf, ternyata diselubungi kerahasiaan dan juga tradisi.
Baca Juga: 3 Fakta Unik Kardinal Robert Francis Prevost, Paus Terpilih 2025 Hasil Konklaf di Vatikan
Aturannya sangat ketat dan berakar pada sejarah Gereja Katolik selama berabad-abad.
Salah satu misteri terbesar Konklaf adalah larangan bagi wanita untuk menjadi Paus. Mengapa?
Mengapa Wanita Tak Bisa Menjadi Paus?
Pertanyaan ini mungkin sudah menggema selama berabad-abad di dalam Gereja Katolik.
Baca Juga: Pantau Langsung Asap Hitam atau Putih! Ini Link Live Streaming Hasil Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan
Dilansir dari berbagai sumber, jika Hukum Kanonik Gereja Katolik dan protokol ketat adalah yang mengatur Konklaf Kepausan.
Proses pemilihan Paus yang sakral dan rahasia ini telah berlangsung selama berabad-abad, menjaga tradisi dan kelangsungan kepemimpinan spiritual umat Katolik sedunia.
Secara tegas, Hukum Kanonik mensyaratkan calon Paus harus berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Sudah Ada Sejak Abad ke-13, Berapa Biaya Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan?
Hal ini terkait erat dengan tradisi Gereja yang berakar pada penunjukan rasul-rasul laki-laki oleh Yesus Kristus.
Praktik pentahbisan imamat, yang secara historis hanya diberikan kepada laki-laki, juga menjadi faktor penentu.
Karena untuk menjadi Paus, seseorang harus terlebih dahulu menjadi imam, maka perempuan, yang hingga kini tidak diizinkan untuk ditahbiskan menjadi imam, secara otomatis tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Siap Menguras Emosi! Serial Bidaah Akan Diputar di Layar Kaca Indonesia, Simak Jadwal dan TV Penayangnya
Meskipun ada legenda tentang Paus perempuan bernama Joan, legenda ini tidak didukung oleh bukti sejarah yang valid.
Legenda tersebut, meskipun menarik, tidak mengubah fakta bahwa Hukum Kanonik Gereja Katolik secara eksplisit menetapkan persyaratan jenis kelamin laki-laki untuk jabatan tertinggi di Gereja Katolik tersebut.
Oleh karena itu, perempuan tidak memiliki peluang untuk dipilih sebagai Paus berdasarkan aturan yang berlaku saat ini.***
Artikel Terkait
Sudah Ada Sejak Abad ke-13, Berapa Biaya Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan?
Pantau Langsung Asap Hitam atau Putih! Ini Link Live Streaming Hasil Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan
Konklaf Berakhir, Kardinal Robert Francis Prevost Asal AS Resmi Terpilih Jadi Paus Baru
Terpilih Sebagai Paus Baru, Ini Profil Kardinal Robert Francis Prevost Asal Amerika Serikat
3 Fakta Unik Kardinal Robert Francis Prevost, Paus Terpilih 2025 Hasil Konklaf di Vatikan