Senin, 22 Desember 2025

Polisi Korea Selatan Kerahkan Ribuan Pasukan Khusus untuk Menangkap Eks Presiden Yoon Suk Yeol

- Rabu, 15 Januari 2025 | 15:36 WIB
Potret Yoon Suk Yeol (foto/Twitter @txtfromIR)
Potret Yoon Suk Yeol (foto/Twitter @txtfromIR)


RBG.id - Pihak kepolisian Korea Selatan telah mengumumkan pengerahan 1.000 personel dalam operasi penangkapan mantan Presiden Yoon Seokyeol.

Operasi ini dijadwalkan berlangsung pada pagi hari Rabu, 15 Januari 2025, menyusul diterbitkannya surat perintah penangkapan oleh kejaksaan.

Namun, operasi ini menghadapi tantangan besar karena pasukan pengamanan presiden yang masih loyal kepada Yoon Suk Yeol memperketat penjagaan di kediamannya.

Baca Juga: Tampang Pelaku Tambrak Lari Pengemudi Mobil Putih yang Hantam Pengendara Motor di Pulogadung, Kini Diburu Polisi

Mereka melarang aparat hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk memasuki area tersebut. Untuk memperkuat pengamanan, barikade kawat berduri telah dipasang di gerbang-gerbang utama rumah Yoon Suk Yeol.

Polisi telah membentuk beberapa unit khusus dengan tugas yang telah ditentukan:

- Unit Zeni: Menghancurkan barikade yang dipasang di sekitar kediaman Yoon.

Baca Juga: Kondisi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Lampu Merah Pulogadung: Dirawat Intens di RS Usai Jalani Operasi di Bahu dan Kepala

- Unit Pelopor: Bertugas menangkap pasukan pengamanan presiden yang diduga melakukan penghalangan proses hukum.

- Unit Penangkapan: Akan mendampingi jaksa penuntut untuk melaksanakan penangkapan terhadap Yoon Seokyeol.

- Unit Emergency: Disiagakan untuk menangani kemungkinan konfrontasi fisik antara aparat hukum dan pasukan pengamanan presiden.

- Unit Cadangan: Ditugaskan mengejar Yoon jika terjadi upaya pelarian.

Baca Juga: Sakit Pinggang, Nyeri Otot dan Sendi Hilang Tanpa Obat? Coba Ramuan Alami Ini, Dijamin Sembuh Total

Situasi di lapangan semakin tegang dengan kehadiran 45 anggota People Power Party (PPP) yang mendukung Presiden Yoon Suk Yeol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X