Minggu, 21 Desember 2025

Whatsapp Resmi Rilis Fitur Baru, Begini Keunggulan dan Cara Menggunakannya

- Sabtu, 25 November 2023 | 10:09 WIB
Kode QR WhatsApp (Sumber : Freepik.com)
Kode QR WhatsApp (Sumber : Freepik.com)

RBG.ID- Whatsapp terus berusaha memanjakan para penggunanya di seluruh penjuru dunia. Kali ini, Whatsapp kembali merilis fitur baru.

Di Indonesia sendiri, fitur-fitur yang dimiliki aplikasi perpesanan ini paling populer.

Nah, Whatsapp telah merilis fitur barunya yang dapat memudahkan pengguna untuk memiliki dua akun Whatsapp sekaligus.

Dengan fitur baru Whatsapp tersebut, pengguna ponsel pintar yang mempunyai dua akun dapat login keduanya dalam satu aplikasi saja.

Baca Juga: Richie The Farmer, Liburan Seru Ala Pedesaan Amerika di Sentul Bogor, Dijamin Puas dan Betah Berlama-lama

Artinya, pengguna tak usah repot-repot untuk login atau logout untuk mengganti akun.

Seperti yang dilansir dari laman blog Whatsapp pada Sabtu (25/11/2023), fitur ini memudahkan pengguna beralih antar akun.

Contohnya pengguna yang memiliki akun kerja dan akun pribadi. Sehingga pengguna tidak perlu lagi keluar masuk akun, membawa dua ponsel, atau khawatir akan berkirim pesan dengan akun yang salah.

Baca Juga: Ada Desa Edensor Inggris di Sentul Bogor, Sangat Cocok Buat Kamu Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga Tercinta, Buruan Cek Lokasinya!

Dalam rilis tersebut Whatsapp juga memberikan cara mudah menggunakan fitur ini, yaitu sebagai berikut:

1. Untuk menyiapkan akun kedua, pengguna perlu nomor telepon kedua beserta kartu SIM, atau ponsel yang mendukung multi-SIM atau eSIM.

2. Cukup buka pengaturan WhatsApp, klik tanda panah di sebelah nama pengguna

3. Lalu klik “Tambahkan akun”. Pengguna dapat mengontrol pengaturan privasi dan notifikasi di masing-masing akun.

Sebagai pengingat, hanya gunakan WhatsApp resmi dan jangan pernah mengunduh versi palsu atau tiruan sebagai cara untuk mendapatkan lebih banyak akun di ponsel Anda. Dengan begitu pesan pengguna akan aman dan privat hanya ketika menggunakan WhatsApp resmi.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X