RBG.id – Mantan anggota Big Bang, Lee Seunghyun atau yang biasa dikenal Seungri akan segera dibebaskan dari penjara pada 11 Februari 2023.
Sebelumnya, Seungri diketahui telah menyebabkan banyak kegemparan di Korea dan internasional saat tuduhan-tuduhan kriminalnya terungkap.
Pada Mei lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan diketahui telah mengakhiri masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara untuknya. Dia telah dipindahkan ke penjara militer ke sipil setelah hukuman akhir.
BACA JUGA: Ex Nine Muses Minha Akan Menikah dengan Pria Non-Selebriti Mei Mendatang
Seungri sendiri diketahui telah didakwa atas 9 dakwaan pidana pada Januari 2020 lalu, di antaranya ajakan prostitusi ilegal, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penggelapan, penyerangan, dan ancaman.
Selama persidangan pengadilan militer, awalnya ia dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Militer Tinggi mengurangi masa hukumannya menjadi 1,5 tahun.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Kejutan! Taeyang BIGBANG Duet Bareng Jimin BTS, Rilis Teaser Lagu Vibe Hari Ini
Taeyang BIGBANG dan Jimin BTS Rilis Lagu Vibe
Sakit Punggung Parah, Taeyong NCT 127 Alami Kelumpuhan di Kaki
Berikut Jadwal Konser NCT DREAM TOUR: THE DREAM SHOW2: In A DREAM' in JAKARTA 2023
Jadi Member Paling Kaya, Taeyong NCT 127 Miliki Total Harta Ratusan Miliar