RBG.ID – Mayang Lucyana, adik Vanessa Angel dilaporkan ke polisi usai video tertawakan upacara HUT RI ke 78 viral di media sosial.
Bahkan, Mayang turut hormat dengan posisi dirinya rebahan di kasur sembari tertawa.
Mayang dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh seorang pakar hukum dan pengacara, Jaenuddin.
Baca Juga: Ibunda Aldila Jelita Larang Keras Putrinya Rujuk dengan Indra Bekti, Ini Alasannya!
Putri Doddy Sudrajat itu dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Jaenuddin menuturkan sudah melayangkan somasi terbuka kepada Mayang Lucyana, tetapi tak mendapatkan respons.
"Dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, di dalam itu terdapat simbol negara, seperti lagu kebangsaan, bendera Merah Putih, bahkan di situ juga ada presiden ya. Seperti kita ketahui dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih, seperti yang sudah kita lihat," jelas Jaenuddin ditemui di Polda Metro Jaya, kemarin.
Baca Juga: Anggota DPR Bahrudin Nasori Beberkan Alasan Tarik Mobil Bantuan PCNU Tegal
Aksi Mayang Lucyana dan beberapa orang yang terekam dalam video itu dianggap tak pantas disebut bercanda.
Video tersebut sempat diunggah dalam Instagram Story Lolly Unyu.
"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu, atau itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu," ujarnya.
Baca Juga: Pagi Ini, BMKG: Wilayah Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa M 3,9
"Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itulah lambang negara kita yang harus kita hormati," tegas Jaenuddin.
Jaenuddin sebagai pelapor meminta polisi agar menindak tegas sikap tidak pantas Mayang Lucyana dan teman-temannya.