RBG.ID - Keretakan rumah tangga Inge Anugrah dan Ari Wibowo yang berlanjut ke sidang perceraian, masih terus menjadi sorotan publik.
Ari Wibowo diketahui mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt. G/2023/PN.
Baca Juga: Diusir Ari Wibowo, Pihak Inge Anugrah Ungkap Sudah Tak Lagi Satu Rumah: Sudah Sejak...
Sementara itu, ada beberapa perubahan dalam isi gugatan cerai Ari terhadap Inge, salah satunya adalah Ari menegaskan terkait harta bersama.
"Mengenai harta bersama, Pak Ari tegaskan bahwa bu Inge tidak boleh menuntut," kata kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/6/2023).
"Pak Ari menegaskan lagi dalam perubahannya, bahwa untuk harta, tidak boleh diutak atik lagi, karena itu punya dia. Perubahan gugatannya itu," lanjutnya.
Baca Juga: Heri Diringkus Polisi Setelah Belasan Kali Melakukan Pencurian Motor di Jabodetabek
Selain soal harta, Petrus juga mengungkap tentang dimasukkannya dugaan adanya pihak ketiga ke dalam perubahan gugatan.
"Bahwa dasar perceraian karena pihak ketiga, tapi ini baru narasi, belum ada pembuktian," ucap Petrus.
"Pembuktian kan harus dengan keterangan saksi. Saksi siapa yang ngomong tentang peristiwa itu, dimana peristiwa, kapan peristiwa, bagaimana kejadian. Itu belum ada penjelasan," lanjutnya.
Selanjutnya dalam perubahan gugatan itu, Ari dan Inge akan bersama-sama menjadi wali dan membebaskan Inge bertemu anak-anak.
Sebelumnya, Ari meminta hak perwalian anak dan hanya memperbolehkan Inge menemui anak-anak atas seizinnya.